Menu

PT Mulia Boga Raya Tbk telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK Nomor. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau Perusahaan Publik. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/BOC-MBR/LGL/I/24 tertanggal 12 Februari 2024 tentang Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

1. Ketua: Drs. Maurits D.R.Lalisang
2. Anggota: Hardianto Atmadja
3. Anggota: Andika Rajasa
4. Anggota: Antonius Pungkas Gladi

Dokumen Pendukung

Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi