Menu

PT Mulia Boga Raya Tbk telah membentuk Komite Audit sebagaimana diatur dalam Peraturan PT Bursa Efek Indonesia No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perseroan Tercatat yang merupakan Lampiran I dari Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. KEP-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 dan POJK No.55.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 011/BOC-MBR/LGL/XI/25 tertanggal 27 November 2025 tentang Pengangkatan Ketua Komite Audit, susunan anggota komite audit Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Ketua: Ibu Connie Ang
2. Anggota: Bapak Drs. Anwar Efendi Tjan
3. Anggota: Ibu Briliana Setyawitta Wardhani

Dokumen Pendukung

Piagam Komite Audit