PT Mulia Boga Raya Tbk telah membentuk Komite Audit sebagaimana diatur dalam Peraturan PT Bursa Efek Indonesia No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perseroan Tercatat yang merupakan Lampiran I dari Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia No. KEP-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 dan POJK No.55.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 003/BOC-MBR/LGL/VIII/23 tertanggal 21 Agustus 2023 tentang Perubahan Komite Audit, susunan anggota komite audit Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Ketua: Drs. Herbudianto
2. Anggota: Anwar Efendi Tjan
3. Anggota: Briliana Setyawitta Wardhani
Nantikan berita terbaru, penawaran eksklusif serta konten inspiratif dari kami.
Email Anda sudah terdaftar. Nantikan info menarik dari kami.